Market

Kena ‘Tampar’ Pamer Harta Anak Buah, Menteri Hadi Bakal Tindak Tegas Sudarman

Gaduh aksi hedon istri Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harjasaputra yang merembet ke citra buruk institusi, membuat kesal Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Kalau terbukti harta Rp14,7 miliar, diperoleh secara tak wajar, karir Sudarman bisa selesai. “Jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti serta tidak akan segan mengambil langkah tegas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Kaya Nirmawati di Jakarta, dikutip Sabtu (11/3/2023).

Saat ini, Sudarman menjadi sorotan netizen karena gaya hidup mewahnya dan keluarga, viral di media sosial (medsos). Dan, KPK tengah menyelidiki harta miliknya. Sudarman pun sempat disebut-sebut menjadi bagian dari mafia tanah dalam sengketa tanah di Cakung, Jaktim.

Masih kata Yulia, Menteri Hadi telah memberikan arahan agar inspektur jenderal (irjen) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta segera memanggil Sudarman untuk dimintai klarifikasi. Jika ada lembaga yang berwenang akan melakukan uji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan Sudarman, Menteri Hadi sangat mendukungnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar dikurangi utang Rp520 juta.

Beberapa harta kekayaannya yaitu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,3 miliar, tanah dan bangunan di Malang senilai Rp2,6 miliar, tanah di Bogor senilai Rp1,08 miliar, dan tanah di Garut senilai Rp797,5 juta.

Sudarman juga memiliki kendaraan mewah, yakni Motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp18 juta dan Mobil Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017 seharga Rp420 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta dan kas setara Rp249,5 juta.

Gaya hidup mewah pejabat memang tengah menjadi sorotan usai sejumlah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan memamerkan hartanya melalui media sosial, di antaranya Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya pun kini dicopot dari jabatannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button