Kenaikan Tarif KRL 2025 dan Subsidi Pakai NIK, Ekonom: Bikin Sulit Kelas Menengah ke Bawah


Pemerintah bakal mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Ide ini justru melahirkan banyak masalah baru.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), menyebut, rencana tersebut, awalnya bertujuan mulia. Agar subsidi bisa lebih tepat sasaran. Sayangnya, ide tersebut berisiko menciptakan ketidakadilan dan menambah beban ekonomi bagi pengguna KRL, terutama kelas menengah-bawah.

“Dalam konteks ini, keputusan untuk menaikkan tarif KRL dan mengaitkannya dengan NIK, sangat tidak tepat dan perlu ditinjau kembali,” kata ANH, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Salah satu argumen yang mendasari kebijakan ini, kata dia, untuk memastikan bahwa subsidi hanya untuk masyarakat yang membutuhkan, memanfaatkan data NIK, tidak valid pula. Justru masalah baru bermunculan, terkait sulitnya registrasi dan verifikasi bagi kelompok masyarakat tertentu.

“Pengguna KRL yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi digital, atau mereka yang tinggal di daerah dengan infrastruktur internet kurang memadai, akan kesulitan dalam mendaftarkan NIK mereka untuk mendapatkan subsidi,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, tidak semua masyarakat yang membutuhkan subsidi ini dapat terjangkau oleh kebijakan berbasis NIK, mengingat ketidakmerataan distribusi sumber daya di berbagai daerah. 

“Ingat, KRL Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat kelas menengah-bawah. Kebijakan baru itu, pastilah berdampak kepada mereka,” tegasnya.

“Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Kenaikan tarif, meskipun disubsidi melalui skema NIK, tetap akan memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi mereka,” imbuh ANH.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19, lanjut ANH, kebijakan ini akan memperburuk beban hidup masyarakat. Menaikkan tarif KRL berarti mengurangi daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang pada akhirnya dapat memperlambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp4,79 triliun.

Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini. “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8/2024).

Saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.