Market

Kenaikan UMP 2023 Jateng Tertinggi, Nominalnya Terendah di Pulau Jawa

Senin, 28 Nov 2022 – 15:16 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo umumkan kenaikan UMP 2023 sebesar 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022). (Foto: Muria News).

Dari 6 provinsi di pulau Jawa, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) terbesar terjadi di Jawa Tengah. Namun, angkanya tetap yang terkecil.

Berdasarkan penelusuran Inilah.com, Jakarta, Senin (28/11/2022), kenaikan UMP 2023 di Jawa Tengah mencapai 8,01 persen.

Sayangnya, meski kenaikan UMP 2023 di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo adalah juara, nominalnya tetap yang terendah. Upah yang dibawa pulang buruh di Jawa Tengah, masih di bawah upah buruh di 5 provinsi lainnya.

Bisa disebut bahwa upah buruh di Jawa Tengah adalah yang terendah di Pulau Jawa. Padahal, biaya hidup saat ini, antara Jawa Tengah dengan provinsi yang berdekatan seperti DIY, Jawa Timur atau Jawa Barat, mungkin terpaut tipis.

Tahun depan, buruh di Jawa Tengah harus puas dengan penghasilan Rp1.958.169,69 per bulan. Yang paling mendekati adalah UMP DIY yang pada 2023, naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39

“Saya sampaikan UMP Jawa Tengah tahun 2023 nilainya Rp1.958.169,69. Mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26, atau 8,01 persen,” kata Gubernur Ganjar dalam jumpa pers di kantornya, Semarang, Senin (28/11/2022)

Ganjar menjelaskan, UMP 2023 provinsi Jateng ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023. Yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta nilai alpa di Jawa Tengah.

“Untuk Jateng inflasinya 6,4 persen dan pertumbuhan ekonominya 5,37 persen, serta alpanya 0,3 persen,” jelas Ganjar yang kondang dengan rambut putihnya itu.

Keputusan UMP 2023 ini, lanjut kader PDIP ini, berlaku untuk seluruh pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari setahun. Khusus buruh dengan kualifikasi tertentu, berhak atas upah yang lebih tinggi.

Dirinya juga mengingatkan Pemkab Banjarnegara menjalankan keputusan UMP 2023. Selama ini, upah buruh di Banjarnegara di bawah UMP yang telah diputuskan Pemprov Jateng.

“Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai dengan UMP adalah Kabupaten Banjarnegara, karena UMK 2023 Banjarnegara masih di bawah UMP 2023. Dan, aturan UMP Jateng 2023 ini diberlkukan sejak 1 Januari 2023,” terangnya.

Berikut UMP 2023 di 6 provinsi di Pulau Jawa.

1. UMP DKI Jakarta 2023 naik 5,6 persen menjadi Rp4.900.798

2. UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen menjadi Rp1.986.596.

3. UMP Jawa Tengah 2023 naik 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69

4. UMP DIY 2023 naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39.

5. UMP Jawa Timur 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2.040.244

6. UMP Banten 2023 naik 6,4 persen menjadi Rp2.661.280,11

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button