Kenali Risiko Gunakan Kursi Tambahan Motor untuk Anak


Belakangan ini kerap dijumpai situasi pengendara sepeda motor, utama motor sekutik menggunakan kursi tambahan untuk membonceng anak.

Kursi ini, biasanya diselipkan di area footstep dan biasanya dijadikan dudukan bagi anak berusia balita.

Kursi tambahan ini biasanya berbahan besi, namun ada juga yang berbahan rotan. Kursi ini biasa dimanfaatkan saat mengantar antar jemput anak ke sekolah bahkan tak jarang untuk dipakai mudik.

Namun tahukan Anda bahwa memakai kursi tambahan itu sangat berisiko bagi keselamatan Anak yang duduk di kursi tersebut?

Dirangkum Inilah.com dari berbagai sumber, berikut resiko yang dihadapi sang buah hati saat ditempatkan di kursi tambahan sepeda motor.

Resiko Kursi Tambahan Anak

1. Mengurangi Keseimbangan saat Berkendara

Adanya kursi tambahan bisa mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan saat bermanuver seperti berbelok.

Kamu harus ingat, bahwa prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua ketika melaju di atas aspal.

kursi tambahan anak
Kursi tambahan anak pada sepeda motor sekutik. (Foto: Liputan6)    

Saat keseimbangan berkurang, maka otomatis risiko pengendara terjatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan menjadi lebih besar. Tentu si anak jauh lebih beresiko jika terjadi kecelakaan.

2. Resiko jika Rem Mendadak

Resiko lain yang mungkin berbahaya adalah pada saat pengemudi motor melakukan pengereman mendadak.

Ya, wajar saja bila hal ini sangat berbahaya. Bagaimana tidak, biasanya ukuran kursi rotan lebih tinggi daripada tinggi jok motor.

Sehingga posisi anak semakin terbuka. Resiko anak terpental kedepan juga besar, lantaran anak tidak mempunyai pegangan yang kuat dan nyaman bila terjadi pengereman mendadak.

Anak juga berisiko berbenturan secara langsung pada bagian depan motor.

3. Resiko Terpapar Debu dan Polusi

Hal berbahaya selanjutnya adalah anak mudah terkena paparan debu dan polusi secara langsung.

Posisi anak yang tidak memiliki penghalang menjadikannya orang pertama yang terkena objek secara langsung seperti halnya debu dan polusi asap kendaraan.

polusi anak
Ilustrasi bahaya polusi udara bagi anak-anak (Foto: Freepik)

Paparan debu dan asap kendaraan pada anak dapat merusak kesehatan.

Debu-debu dan asap yang masuk melalui saluran pernapasan tak baik untuk anak-anak dan dikhawatirkan dapat menyebabkan sesak nafas.

4. Melanggar Undang-undang

Selain resiko yang dijelaskan diatas, memakai kursi tambahan juga melanggar aturan lalu lintas.

Hal ini seusai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sepeda motor hanya untuk dua orang; pengendara dan satu penumpang.

Kalau melanggar, pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 292 UU No 22 tahun 2009 LLAJ yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).

Sayangnya memang belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Oleh karenanya, kursi tambahan ini banyak dijual bebas di toko pinggir jalan atau secara online.

Kalau saja informasi ini lebih dipahami, maka masyarakat akan lebih banyak yang sadar bahwa menempatkan anak di bagian depan dengan kursi tambahan bisa membahayakan keselamatannya.