Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Biro Setpres)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjamin, korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mendapatkan lahan gratis. Agar tak dijual, lahannya belum SHM (Sertifikat Hak Milik).
“Dalam lima atau sepuluh tahun kemudian, baru boleh di-SHM-kan,” kata Nusron dalam konferensi pers di acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Kebijakan ini, kata Nusron, perlu dilakukan untuk menghindarkan para pemiliknya menjual tanah yang diberikan negara lewat bank tanah. Pasalnya, jika langsung diberikan lahan berstatus SHM peluang untuk dijual cukup besar.
Nantinya, kata Nusron, warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, akan mendapatkan tanah yang berstatus HPL (Hak Pengelolaan atas Lahan). Sehingga tidak bisa berpindah tangan.
“Karena kalau dikasih SHM sekarang, mohon maaf, biasanya nanti diperjualbelikan. Nah ini supaya tidak bisa dijual,” tuturnya.
Sebelumnya, Nusron mengatakan, Kementerian ATR/Kepala BPN, telah menyiapkan tempat untuk membangun pemukiman bagi para warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
“Saya memang belum ke sana, belum ke sana. Saya baru rapat, tugas kita kan nyiapin lahan dan memastikan lahannya, clean and clear. Karena mau dibangun untuk permukiman,” kata Nusron, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/Kepala BPN ingin memastikan tanah yang akan dibangun pemukiman untuk korban erupsi Gunung Lewotobi itu, bebas sengketa. Selanjutnya, dia meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait menyambangi lokasi untuk ditindaklanjuti.
“Untuk apa namanya mengganti rumah penduduk yang terkena dampak, yang membangun Menteri PKP, Perumahan Kawasan Permukiman, kami nyiapin lahan, lahannya clean and clear,” ucapnya.
Adapun rencana pembangunan pemukiman untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, kata Nusron cukup luas. Hampir 50 hektare. “Itu 50 hektar tanah ulayat punya adat, dan suku adatnya sudah setuju,” tuturnya.