Market

Keran Ekspor Dibuka, DMO Jaga Ketersediaan Minyak Goreng 10 Juta Ton

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng akan diikuti dengan upaya untuk tetap menjamin ketersediaan bahan bakunya. Langkah ini dilakukan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan menjaga harga TBS (Tandan Buah Segar) di petani kelapa sawit dengan harga yang wajar,” tegas Menko Airlangga dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Minyak Goreng secara virtual di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Mungkin anda suka

Menko menegaskan, ketersediaan minyak goreng yang cukup dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah. “Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” lanjut Menko Airlangga.

Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata.

Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Ketersediaan pasokan dan penyaluran minyak goreng terus menerus dimonitor dengan memanfaatkan antara lain aplikasi di Kemenperin (SiMIRAH), dan distribusi di pasar akan menggunakan sistem yang berbasis KTP. Target pembeli diharapkan akan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga.

Harga Wajar Tandan Buah Segar

Pemerintah juga akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan. Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, dilakukan pengaturan pembelian TBS dari petani oleh perusahaan CPO dengan harga yang wajar.

Lebih jauh Menko menjelaskan, sejak kebijakan pelarangan ekspor sementara seluruh produk CPO dan turunannya diterapkan pada April lalu, pasokan minyak goreng curah pada bulan April telah mencapai 211.638,65 ton per bulan. Posisi ini melebihi kebutuhan bulanan nasional, yaitu sebesar 194.634 ton per bulan.

Kebijakan tersebut juga berdampak terhadap harga minyak goreng curah yang menurun dari Rp19.800 per liter menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600 per liter.

Untuk itu, dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan petani kelapa sawit serta tenaga kerja industri sawit yang cukup besar, Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/5/2022) telah memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka pada Senin (23/5/2022).

Sementara untuk akselerasi percepatan distribusi Minyak Goreng dengan harga HET Rp14.000 per liter, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10% dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana.

Pelaksanaan kebijakan tersebut terutama untuk distribusi minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14.000 per liter serta pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi, baik oleh Bea dan Cukai, Satgas Pangan Polri, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah dan pengawasan juga akan melibatkan Kejaksaan Agung.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan teknis pencabutan pelarangan dan pembukaan kembali ekspor akan diatur dan dikoordinasikan secara teknis oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta penyesuaian Peraturan Menteri Perindustrian. Tujuannya agar pelaksanaan pembukaan ekspor sudah dapat mulai berjalan pada Senin (23/5/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button