News

Kerangkeng Bupati Langkat Selain Rehabilitasi Pecandu Narkoba Juga Cegah Aksi Pencurian

Warga meminta kerangkeng pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) kembali difungsikan. Mengingat selama ini kerangkeng itu menjadi wadah pembinaan bagi orang pecandu narkoba.

“Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut,” kata salah seorang warga Langkat Dapat Br Tarigan, Kamis (27/1/2022).

Ia menyebutkan, tidak benar di lokasi kerangkeng itu tempat penyiksaan. Justru baginya tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat. Yakni ikut menekan angka pencurian di sekitar lokasi. Mengingat sebelum adanya panti rehabilitasi itu tepatnya sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.

“Selama kerangkeng itu ada. Kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian. Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng. Hal ini untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat,” katanya lagi.

Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Merasa Lebih Sehat

Seperti berita sebelumnya, soal kerangkeng ini mencuat tatkala Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).

Fredi Jonathan salah satu penghuni kemudian mengklaim makin gemuk karena merasa nyaman dalam kerangkeng. Fredi juga merasa hidupnya lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Pasalnya semua tindakan harus mengikuti aturan yang baginya mengarahkan ke hal lebih baik.

Jefri Sembiring, juga sesama penghuni kerangkeng mengaku awalnya sebagai pecandu narkoba. Kini ia merasa makin sehat selama berada di dalam kerangkeng. Jefri juga memastikan tidak ada penyiksaan selama berada dalam kerangkeng.

Terbit Rencana juga telah mengaku tempat tersebut sudah ada selama kurang lebih 10 tahun. Ia memastikan bangunan yang tidak jaug dari tempat tinggalnya itu adalaah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan tidak memungut biaya alias gratis.

“Selama ini ada yang mengantarkannya, ada juga yang meminta jemput, untuk orang yang kecanduan narkoba ya. Itu gratis, kita yang menyediakan semuanya,” ungkap Terbit Rencana.

Sementara Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menduga ada perbudakan modern di rumah Bupati Langkat terhadap pekerja sawit.

“Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang,” tuturnya.

Kemudian tidak punya akses untuk ke mana-mana. Mengalami penyiksaan hingga lebam dan luka. Pekerja sawit juga tak mendapat gaji, jatah makan pun hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Adapun Terbit Rencana Perangin Angin merupakan politisi Partai Golkar. Ia menjabat Bupati Langkat sejak tahun 2019. Sebelumnya menjabat sebagagi Ketua DPRD Kabupaten langkat periode tahun 2014-2018. Terbit Rencana juga merupakan ketua MPC Pemuda Pancasila di Medan sejak 1997 hingga sekarang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button