News

Performa Buruk, KPU Tak Pantas Dapat Kenaikkan Tunjangan Kinerja


Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti turut menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai akan dicairkannya, tunjangan kinerja (tukin) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Januari 2024, yang kabarnya ada kenaikan tunjangan.

Ray menilai pemerintah terkesan tutup mata dengan buruknya kinerja KPU selama ini. Ia pun menyinggung persoalan tersebarnya secara prematur surat suara di Taipei, Taiwan beberapa waktu lalu.

“Kriteria pemerintah dengan banyak elemen sipil mungkin berbeda. Karena itulah, tukin KPU langsung dicairkan. Bagi pemerintah, surat suara tercoblos pun tak masalah,” terang Ray kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

“Alih-alih masalah, presiden malah dengan senang hati menjadi seperti jubir KPU terkait dengan surat suara tercoblos di atas. Bahwa masalah tersebut bukanlah masalah besar,” lanjutnya.

Di matanya, KPU memiliki banyak masalah pada kinerjanya. Tak hanya mengenai surat suara yang bocor di Taipei baru-baru ini saja, melainkan juga beberapa masalah, seperti belum diubahnya PKPU berkaitan dengan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg.

“Persis seperti yang diungkapkan oleh KPU. Sengketa hasil penetapan peserta pemilu dan termasuk di dalam putusan DKPP, soal pelanggaran kode etik berat, bukanlah pertimbangan presiden,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan apa tolok ukur pemerintah dalam menilai kinerja KPU. Sebab begitu besar perbedaan penilaian dan tolok ukur masyarakat sipil pegiat pemilu terhadap lembaga pimpinan Hasyim Asy’ari ini. “Maka dan oleh karena itu, pemerintah merasa layak segera untuk menurunkan tukin yang dimaksudkan,” ungkap Ray.

Saat ditanya lebih lanjut apakah hal seperti ini akan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu 2024, mengingat KPU saat ini bak sedang ‘dianakemaskan’ oleh pemerintah. “Tentu akan kita lihat selanjutnya. Jangan sampai KPU merasa dianakemaskan,” pungkas Ray.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi sambutan di acara Rapat Konsolidasi Nasional KPU, sempat menyebut bahwa dirinya ditagih mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi anggota KPU oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“Tadi waktu akan masuk ke hall ini, saya ditanyakan Pak Ketua KPU, ‘pak tukinnya gimana?’, ucap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Jokowi mengungkapkan,  wacana kebijakan kenaikan tukin ASN KPU kini sedang ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Saya belum tanda tangan. Kemudian tadi saya langsung cek ke Mensesneg, ini posisinya (dokumen tukin) masih berada di mana? Ternyata posisinya masih berada di Menpan (RB),” sambungnya.

Jokowi mengaku akan segera mencairkan tukin ini, dengan alasan agar tahapan pemilu tak terganggu. “Tidak ada kata yang lain, KPU dari pusat hingga daerah harus siap. Siap menjalankan Pemilu jujur dan adil yang dipercaya oleh rakyat. Dan Pemilu 2024 tinggal 45 hari, waktunya sudah sangat dekat,” tandasnya.

Tunjangan Kinerja KPU

Tunjangan Kinerja yang diberikan berdasarkan Kelas Jabatan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Berikut rinciannya.

Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: RpRp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

Lampu Hijau DPR

Ternyata jauh hari sebelumnya, DPR RI telah memberi lampu hijau terhadap kenaikan gaji ASN di lingkungan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi II DPR RI juga telah menyiapkan pagu anggaran untuk kenaikan gaji KPU dan Bawaslu pada 2024 yang mencapai Rp28,3 triliun dan Rp11,6 triliun.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000, dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 6.092.142.000,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa pada saat Rapat Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button