Ototekno

Kerap Jadi Sasaran Empuk Gegara Kebocoran Data, Menkominfo Salahkan Operator

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepertinya tak ingin terus menerus dijadikan kambing hitam terkait kebocoran data akibat serangan siber. Bahkan, sang Menteri Johnny G. Plate memberikan teguran keras terhadap operator yang dinilai belum siap dengan gempuran hacker.

“PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) tolong diperhatikan betul, tolong dijaga sistemnya dengan baik, begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. You yang berbisnis di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan siber,” tegas Johnny berapi-api dalam peluncuran layanan internet fiber milik Indosat Ooredoo Hutchison yang diberi nama HIFI, di Jakarta, Jumat (9/9/2022) siang.

Johnny menegaskan, ia tak ingin kasus kebocoran data ini berlarut. Terlebih bola panas itu terus bergulir dan seakan terjadi saling lempar antara operator dan Kominfo.

Solusi akan hal itu menurut Johnny tak lain adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang belum lama ini disetujui Komisi I dalam pembahasan tingkat satu.

“UU PDP kalau disahkan sanksinya ya..kalau mau masih coba-coba ya tanggung jawab atas sanksinya. Atas sanksi pidana badan dan sanksi benda yang tidak sedikit,” sahut Johnny menegaskan.

Sebelumnya, pembahasan RUU PDP telah dibawa Johnny ke DPR RI. Dalam rapat kerja di Komisi I DPR RI itu, seluruh anggota setuju untuk membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat selanjutnya atau Rapat Paripurna untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“RUU PDP sudah disepakati tahap satu secara bersama-sama, mudah-mudah segera bisa disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, sebagai payung-payung hukum, untuk mendukung industri kita hulu dan hilir,” tegasnya kembali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button