Keretakan Jelang Ketuk Palu Kesimpulan Pansus Haji, PKB Tuduh Ada Intervensi


Perpecahan internal dalam tubuh Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, jelang diketuk palu kesimpulan. Salah seorang anggota Pansus menyuarakan ketidakpuasannya saat rapat pembahasan kesimpulan, anggap para anggota lainnya telah ‘masuk angin’

Ialah Marwan Jafar, politikus PKB yang meneriakan suara sumbang itu. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid langsung membantah tuduhan banyak intervensi dalam proses pengambilan kesimpulan.

“Enggak ada intervensi, apa, enggak ada itu,” kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Nusron menilai pernyataan Marwan merupakan perbedaan pendapat semata. Sekali lagi ia membantah dengan tegas tuduhan Pansus Haji DPR RI telah diintervensi dalam menyelesaikan persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Namanya orang pansus itu kan 30 orang, 30 orang itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu di antara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas, ya kalau ada 1, 2 yang enggak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua. Kalau ada yang enggak cocok, tapi secara umum, secara over all oke, enggak ada soal.” ujarnya.

Nusron menyatakan laporan kesimpulan Pansus Haji DPR RI akan rampung pada hari Kamis (26/9/2024). Waktu tersebut bertepatan dengan agenda rapat paripurna terakhir DPR RI sebelum periode berikutnya menjabat. “Kita tunggu lah hari Kamis karena diumumkan nanti kita bacakan kalau soal itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Marwan Jafar  meragukan independensi Pansus Haji. Hal tersebut diungkapkan usai dirinya menghadiri rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). “Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak,” kata Marwan.

Menurutnya, yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya bisa tegas dan transparan dijabarkan dalam kesimpulan, namun yang terjadi justru sangat dihaluskan dalam rangka untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” ucap Marwan.

“Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini, tetap apa adanya, pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut,” kata dia tegas, menambahkan.