Kerugian Daerah Naik Terus, Pemprov Jateng Terus Perangi Rokok Ilegal
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bertekad untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal. Tahun lalu, produk rokok ilegal mencapai 6,87 persen dan merugikan negara Rp121,77 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, modus peredaran rokok tersebut beragam. Mulai diam-diam antar-orang atau kelompok.
Adapula penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.
Berdasarkan pengawasan yang dilakuksn Bea Cukai dan Pemprov Jateng, lanjutnya, peredaran rokok tanpa cukai maupun pita cukai palsu, tidak hanya terjadi di kota besar, tapi sudah merambah desa-desa terpencil.
“Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium,” ungkapnya pada acara Choir Competition bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian, dikutip dari Inilahjateng.com, Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Oleh sebab itu, hal itu berpotensi meningkatkan prevelensi merokok pada anak.
Melalui kegiatan Choir Competition 2024 ini, dirinya berharap dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum. “Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan rokok merupakan salah satu barang yang dikena cukai.
Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat.
“Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit,” tambahnya.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)