Kerusuhan di Muara Beliti, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas


Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Shadiq Pasadigoe, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar kekisruhan sesaat, tetapi tanda-tanda sistem pengawasan dan tata kelola lapas yang masih menyimpan banyak kelemahan.

“Kita sangat berharap sistem pemasyarakatan yang benar-benar manusiawi dan berfungsi mendidik warga binaan. Tapi yang kita lihat sekarang, lapas masih jauh dari kata ideal. Peristiwa ini memperlihatkan masih banyak yang harus dibenahi,” ujar Shadiq, Kamis (15/5/2025).

Legislator dari Dapil Sumatra Barat ini menambahkan, kerusuhan yang terjadi harus menjadi peringatan bahwa sistem pengelolaan lapas tidak boleh berjalan biasa-biasa saja.

“Seperti pepatah Minangkabau mengatakan, ‘Tatumpuak di ateh indak bapucuak, tagak di bawah indak baurek’ yang artinya, jika suatu sistem tidak memiliki arah dan pegangan, maka akan mudah terguncang dan rusak,” tegasnya.

Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu juga memaparkan, pembenahan lapas haruslah berpijak pada falsafah negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, sistem pemasyarakatan bertujuan untuk membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Dalam praktiknya, sistem pemasyarakatan masih terjebak dalam pendekatan represif, bukan rehabilitatif. Kita butuh pendekatan dan harus memperbaiki dari sistem dan niat yang ada dalam tubuh institusi ini sendiri,” kata dia.

Selain itu, Shadiq juga menyoroti pentingnya manajemen konflik dan pembinaan sumber daya manusia di lapas. Dalam konteks Sumatra Selatan, ia menegaskan semua unsur, baik Kementerian Hukum, aparat keamanan hingga pengawasan dari DPR, harus bahu-membahu menciptakan lapas yang aman, manusiawi, dan berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pembalasan.

“Saya minta kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan, termasuk sistem pengawasan internal, pelatihan petugas, dan perbaikan infrastruktur. Jangan sampai ini bagaikan api dalam sekam yang terus membara dan suatu saat bisa meledak lebih besar,” tandasnya.