Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng berhasil meringkus MB alias Bintang (20), pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Alya (20) yang merupakan kekasihnya. Peristiwa penganiayaan terjadi di lift Hotel Royal Palem, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan MB berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Ciledug, Tangerang, Selasa (20/8). Berdasarkan keterangan, penganiyaan tersebut dipicu kekesalan MB terhadap kekasihnya.
“Insiden tersebut dipicu oleh sebuah perdebatan saat momen wisuda adik Bintang. Alya, yang secara spontan berfoto-foto, membuat Bintang merasa tersinggung karena tidak diajak berfoto bersama untuk konten media sosialnya,” ujar Hasoloan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Hal tersebut kemudian memicu cemburu dan perasaan tidak dihargai oleh pelaku. Kemudian korban yang merasa tak nyaman memutuskan keluar dari acara tersebut. Pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.
“Ketika menuju lift, pelaku yang sudah sangat kesal langsung melakukan kekerasan terhadap korban dengan mendorong, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift,” kata dia.
Setelah penganiayaan terjadi, Alya sempat turun ke basement hotel dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan yang segera membantunya. Akibat peristiwa tersebut korban Alya mengalami luka lebam.
“Selain mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam,” ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.