Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait dan Menteri Desa Yandri Susanto saat mengadiri rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (29/10/2024).(Foto: Inilah.com/Vonita Betalia)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyinggung soal roda kehidupan dalam rapat kerja dengan semua mitra yakni Kementerian Perumahan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kemenhub, Kemendes dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan BNPP (Basarnas).
Hal tersebut diungkap ketika dirinya menyoroti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait dan Menteri Desa Yandri Susanto sebelumnya merupakan anggota DPR kini berubah nasib menjadi menteri di Kabinet Merah Putih.
Termasuk Viva Yoga Mauladi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi, Riza Patria sebagai Wamendes dan PDT, dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai Wamendes PKP.
“Ada batasan masing-masing di kita baik di kementerian maupun kami di DPR, walaupun ya ada di hadapan kami yang terhormat ini ada Pak Maruarar Sirait kemudian Pak Yandri Susanto, kemudian Pak Viva Yoga , Pak Fahri dan Pak Riza Patria ini kerabat kami semua di DPR dulu ya, beliau beliau ini lebih senior dari kami dan pendekar-pendekar DPR dulunya kita tepuk tangan dulu,” kata Lasarus di ruang rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan setiap manusia memiliki takdirnya sendiri, namun tali silaturahmi tetap harus dijaga dengan baik.
“Begitulah perputaran hidup bapak ibu sekalian, kadang ada di sini (DPR) kadang ada di sana (menteri), terkadang ada di kiri dan terkadang ada di kanan dan sekarang beliau beliau ini ada di pemerintahan akhirnya bermitra dengan kita di Komisi V DPR RI,” ujarnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Lasarus berharap semua mitra kerja memahami dengan baik tugas pokok fungsinya masing-masing. Hal serupa juga ditujukan kepada seluruh anggota DPR RI, termasuk anggota Komisi V DPR RI.
“Bukan saya mengajari, ada tiga tugas pokok utama (DPR), yang pertama membuat undang-undang fungsi legislasi, kemudian menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. Tiga tugas pokok ini kami jalankan sebaik mungkin dengan tata tertib kemudian Undang-Undang MD3 dan undang-undang dasar yang mengikat tugas pokok dan fungsi,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan DPR RI dan kementerian seringkali berbeda pendapat dan berdebat, khususnya mengenai anggaran. Karena itu, ia menyebut komisi tidak berhak berbicara karena merupakan tupoksi Badan Anggaran (Banggar).
“Tapi soal prioritas mana kita diskusikan soal angka itu urusan kementerian kami tidak boleh masuk, itu bukan domain kami di DPR karena DPR tidak punya perencanaan, karena DPR tidak punya organ visibility study, itu ada di pemerintah yang melakukan studi yang melakukan perencanaan itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lasarus juga mengkritik lembaran materi dari para mitra. Ia menilai penjelasan dari kementerian harus tertulis dengan jelas.
“Ketika menyajikan nomenklatur satuan tiga itu tolong pak jangan kecil-kecil tulisannya, kita susah baca. Ini kadang-kadang ada muatan politisnya juga, ah DPR malas baca biar dia enggak lihat gitu lho maksudnya. Jadi bikin yang terang jelas supaya kita bisa memahami di sini, nanti kita akan bicarakan,” katanya.