Market

Foto: Penandatanganan Empat Mutual Recognition Arrangement (MRAs) ASEAN

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menandatangani empat persetujuan Pengaturan Saling Pengakuan di ASEAN, atau Mutual Recognition Arrangement (MRAs) ASEAN, untuk mengurangi hambatan perdagangan dan meningkatkan fasilitasi perdagangan di ASEAN di bawah Persetujuan Perdagangan Barang di ASEAN (ATIGA).

Mras Asean

Manfaat keempat MRAs dimaksud adalah: Pertama, ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFA MRA) sebagai payung hukum untuk pengakuan bersama beberapa/seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara dan mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional di kawasan ASEAN. Kedua, ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA) untuk keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di ASEAN.

Mras Asean

Ketiga, ASEAN Mutual Recognition Arrangements for Building and Construction Materials (MRA BCM) untuk pengakuan bersama sertifikasi penilaian bahan bangunan dan konstruksi di ASEAN, mengurangi biaya tambahan, dan menjamin kualitas produk yang baik. Keempat, Protocol to Amend the ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement (MRA) for Good Manufacturing Practice (GMP) Inspection of Manufacturers of Medicinal Products untuk pengakuan bersama bagi produk manufaktur dan medicinal di ASEAN.

Mras Asean

Penandatanganan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023). Adapun negara anggota ASEAN lainnya akan menandatangani empat MRAs dimaksud secara ad-referendum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button