Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla berharap pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dapat bertahan dengan sistem yang telah dijalankan.
“Format penyelenggara pemilu tetap seperti sekarang,” kata Zulfikar dalam diskusi bertajuk “Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia”, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (29/4/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak bangsa untuk ikut kontestasi. Menurutnya, sistem proporsional terbuka merupakan tata pelaksana pesta demokrasi yang lahir karena Reformasi 1998 yang mengubah sistem proporsional tertutup.
“Dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan dengan semangat menjaga demokrasi bisa tumbuh, dan saya berharap Pemuda Muhammadiyah bisa menjadi aktor-aktor untuk mendewasakan demokrasi,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengaku sepakat dengan usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar Pemilu dan Pilkada digelar di tahun berbeda.
“Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal. Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga gapapa,” kata Rifqinizamy.
Ia menyebutkan salah satu alasan Pemilu dan Pilkada digelar di tahun berbeda agad memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen.
“Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun apa yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan,” ujarnya.