Khamenei Serukan Hukuman Mati bagi Netanyahu setelah Surat Perintah ICC


Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan, hukuman mati seharusnya dikeluarkan untuk para pemimpin Israel, bukan surat perintah penangkapan. Khamenei juga berjanji akan menyerang Israel sebagai tanggapan atas serangan udaranya terhadap Iran pada 26 Oktober.

Pernyataan Khamenei Senin (25/11/2024) itu mengomentari keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Kamis (21/11/2024) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant, dan seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri.

“Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan, itu tidak cukup… Hukuman mati harus dijatuhkan bagi para pemimpin kriminal ini,” kata Khamenei, merujuk pada para pemimpin Israel.

Dalam keputusannya, hakim ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan keji. Seperti pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai senjata perang serta menjadi bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza.

Keputusan ICC itu disambut dengan kemarahan di Israel, yang menyebutnya memalukan dan tidak masuk akal. Sementara warga Gaza menyatakan harapan bahwa keputusan itu akan membantu mengakhiri kekerasan dan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang ke pengadilan. Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan yang berpusat di Den Haag itu dan menyangkal kejahatan perang di Gaza.

Sementara surat perintah penangkapan dari ICC untuk pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, mencantumkan tuduhan pembunuhan massal selama 7 Oktober 2023, serangan terhadap Israel yang memicu perang di daerah kantong Palestina yang telah lama diblokade, dan juga tuduhan pemerkosaan dan penyanderaan.

Israel mengatakan telah menewaskan Masri, yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dalam serangan udara pada bulan Juli, tetapi Hamas tidak membenarkan maupun membantahnya. Sejumlah negara Eropa menyatakan akan mematuhi perintah ICC, termasuk Prancis, Inggris, dan Belanda. AS dan Argentina menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Genosida Israel di Gaza yang telah berlangsung selama 14 bulan telah menewaskan sedikitnya 44.235 warga Palestina dan melukai 104.638 orang sejak 7 Oktober 2023. Diperkirakan 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas hari itu dan lebih dari 200 orang ditawan.