Kim Jong-un Kabarnya Hukum Mati 30 Pejabat terkait Banjir Dahsyat di Korut


Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un kabarnya telah menghukum mati 30 pejabat pemerintah karena dianggap gagal menghalau banjir besar yang melanda negeri itu.

Mengutip Bloomberg, laporan tersebut berasal dari seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya. Diketahui banjir dahsyat memang melanda Korut pada Juli lalu.

“Sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di wilayah yang dilanda banjir telah ditembak mati pada bulan Agustus,” kata laporan itu, seperti dikutip Jumat (6/9/2024).

“Banjir dahsyat itu diyakini telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda di Provinsi Jagang,” tambah laporan tersebut.

Badan Intelijen Nasional Korsel sebenarnya telah mengatakan pihaknya memantau situasi dengan saksama setelah mendapatkan informasi intelijen terkait perkembangan tersebut. Namun sayangnya, Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan Korsel dengan Korut menolak berkomentar.

Sebelumnya, Kim Jong-un memang pernah mengatakan bakal menghukum dengan tegas mereka yang ‘sangat mengabaikan’ tugas karena banjir yang terjadi. Ini ia tegaskan pada pertemuan darurat partai pada akhir Juli.

“Bertanggung jawab atas jatuhnya korban,” ucap Kim, saat itu.

Hal sama juga dimuat New York Post dalam laporannya. Laporan tersebut mencatat bahwa Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang Kang Bong-hoon, termasuk di antara para pejabat yang diberhentikan oleh Kim dalam sebuah pertemuan darurat selama bencana banjir, meski tak diketahui pasti apakah ia juga dieksekusi mati.

Kembali ke tahun 2019, Kim juga dilaporkan telah mengeksekusi utusan nuklirnya untuk AS, Kim Hyok-chol, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara dirinya dan Presiden AS saat itu Donald Trump. Meski kemudian dari laporan CNN International, terungkap bahwa pejabat itu hanya berada dalam tahanan negara.