News

Kinerja Legislasi DPR Masih di Zona Buruk

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja legislasi DPR masih berada di zona buruk. Penilaian ini terkait capaian legislasi DPR RI hingga akhir masa sidang V Tahun 2021-2022.

“Jadi baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, kinerja legislasi DPR belum juga bisa keluar dari zona buruk dengan hasil seperti yang ditunjukkan DPR hingga akhir masa sidang V ini,” kata Peneliti Formappi Lucius Karius kepada Inilah.com, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan DPR pada masa sidang V 2021-2022 tak mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sebab, RUU Perlindungan Data Pribadi, Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU KUHP hingga RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) masih mengantre di daftar pembahasan DPR.

“RUU Prioritas yang disahkan pada masa sidang V ini memang penting. Tetapi mungkin kalah Prioritas dari RUU-RUU tertentu yang sudah sangat dibutuhkan. Seperti RUU PDP, Revisi UU ITE, RUU perlindungan pekerja rumah tangga, RUU Ibu dan anak, RUU KUHP,” tambahnya.

Sehingga, lanjut dia, wajar bila masyarakat menilai DPR tak mampu memfasilitasi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. DPR ditengarai hanya mendahulukan RUU bernuansa kepentingan elite.

“Mereka lebih mendahulukan RUU yang memiliki kepentingan mereka atau elit ketimbang RUU-RUU yang sangat dibutuhkan publik. Ini kecenderungan umum dari DPR periode sekarang ya,” jelasnya.

Dalam pidato penutupan masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian DPR RI selama masa sidang V 2021-2022. DPR mampu mengesahkan 11 RUU menjadi undang-undang dan 4 RUU menjadi inisiatif DPR. Salah satunya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Meski jadi RUU inisiatif DPR, RUU KIA masih mengantre untuk menjalani pembahasan dan diputuskan dalam masa sidang selanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button