Market

Kinerja Prima, BTPN Syariah Guyur Dividen Rp475,6 Miliar

PT Bank BTPN Syariah Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp61,75 per lembar saham atau setara dengan Rp475,6 miliar. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

“RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp969,4 miliar untuk mendukung usaha perseroan ke depan,” kata Direktur BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Pembagian dividen tersebut tak lepas dari kinerja positif perseroan di 2021 yang telah dipublikasikan pada Februari 2022 lalu.

Perseroan menunjukkan kinerja yang prima dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat.

Adapun, total aset emiten berkode saham BTPS itu tumbuh 13 persen menjadi 18,5 triliun dari 16,4 triliun (yoy).

Sedangkan Dana pihak ketiga tumbuh 12 persen (yoy) menjadi Rp11 triliun dari Rp9,8 triliun dan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp1,5 triliun.

“Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama menjadi bagian dari BTPN Syariah, berkomitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif yang terus fokus kami lakukan,” ujar Arief.

Selain mengesahkan dan menyetujui laporan keuangan, laporan tahunan dan laporan keberlanjutan tahun buku 2021, salah satu keputusan dalam RUPST adalah menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Mahdi Syahbuddin sebagai dewan komisaris BTPN Syariah efektif pada 21 April 2022.

Sementara itu, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button