News

Kirim Surat Teguran, Pemprov DKI Kaji Penutupan Holywings Secara Permanen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi telah mengirimkan surat teguran pertama ke pihak Holywings, terkait promosi minuman keras menggunakan nama ‘Muhammad-Maria’.

“Pertama paling penting kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengambil langkah-langkah sesuai Pergub yang ada, langkah yang diambil pada tanggal 23 Juni yang lalu sudah mengeluarkan surat teguran pertama,” kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

“Kafe ini memang sempat melakukan promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Hal ini sangat kita sayangkan tentu kita semua juga prihatin,” tambahnya.

Sejak surat teguran itu disampaikan, sambung Ariza, manajemen Holywing secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maaf dan telah menghapus konten promosi tersebut.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang mempertimbangkan untuk menutup gerai Holywings.

“Kami sangat mengerti dan memahami gejolak yang ada di masyarakat dan meminta agar Holywings segera ditutup. Untuk mencapai kesitu perlu ada tahapan dan langakah sesuai Pergub yang ada,” tuturnya.

Langkah awal telah dilakukan oleh Pemprov dengan mengirimkan surat teguran ke cafe dan restoran yang dimiliki oleh pengacara kondang Hotman Paris tersebut.

“Yang pertama teguran pertama berlangsung 7 hari dari tanggal 23-30 Juni, kita akan lihat kita evaluasi selama 7 hari ini apa saja yang dilakukan pihak Holywings,” pungkas Ariza.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button