News

Kisruh Gili Trawangan, Gubernur NTB Diminta Berpihak ke Warga untuk Cegah Kemarahan Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk segera menuntaskan kisruh pengelolaan Gili Trawangan yang tak kunjung selesai. Gubernur juga diminta terus berpihak ke masyarakat setempat, bukan malah mementingkan pihak asing.

“Saya berusaha menahan emosi masyarakat supaya tidak terjadi gejolak. Jadi Pemrov NTB harus mengedepankan kepentingan warga lokal yang sudah lama berusaha di Gili Trawangan, bukan investor asing. Menurut saya mereka itu juga bukan investor sesungguhnya,” kata HM Izzul Islam, mantan Bupati Lombok Barat kepada inilah.com, Senin (3/4/2023).

Pernyataan Izzul Islam ini menanggapi ketidakpuasan Gubernur NTB Zulkieflimansyah atas hasil rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemprov NTB untuk membahas persoalan pemanfaatan aset di Gili Trawangan.

”Saya akan telepon KPK sendiri, untuk kasih informasi yang benar,” kata Zul seperti dikutip Lombok Post, Edisi Senin (3/4/2023).

Ketidakpuasan Zul terletak pada poin 3 di kesimpulan rakor dengan KPK yang menyebutkan, pemberian kerja sama pemanfaatan diprioritaskan kepada pihak yang pertama kali mengajukan. Atau kepada pihak yang saat ini menguasai atau memiliki usaha di atas tanah tersebut.

Dalam proses kerja sama pemanfaatan aset, sebagian kecil pengusaha protes. Sebab, pemprov memilih untuk bekerja sama dengan pihak atau investor yang saat ini mengelola lahan.

Pengusaha yang protes diduga kuat melakukan praktik praktik ganti rugi dan sewa aset lahan pemprov di bawah tangan. Terhadap kondisi ini pun, KPK telah memberi warning kepada pemprov agar tidak membuat ruang kerja sama.

Merugikan Masyarakat Lokal

Dalam kesempatan ini Izzul Islam kembali mengingatkan kisruh ini berpangkal pada penandantanganan 11 kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset antara Pemprov NTB dengan pihak asing.

“Ini salah satu poin yang muncul ketika dialog masyarakat dengan Gubenur NTB. Masyarakat meminta pemerintah provinsi untuk mencabut 11 perjanjian yang telah diterbitkan dan ditandatangani oleh pihak penyewa lahan sebelumnya baik berbentuk Perusahaan, WNA, WNI karena telah merugikan masyarakat,” ungkap Izzul Islam.

Izzul kembali menegaskan, dirinya bersama perwakilan masyarakat Gili Trawangan dalam pekan ini akan bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita akan jelaskan duduk persoalannya bersama dengan bukti bukti adanya kemungkinan penyimpangan dalam kisruh di Gili Trawangan. Kita tidak ingin kasus ini berlarut larut dan memicu gejolak kemarahan warga. Itu pasti tidak bagus bagi pariwisata NTB. Apalagi Gili Trawangan ini menjadi salah satu penopang utama PAD untuk Lombok Barat,” urai Izzul Islam pula.

Seperti diberitakan, pada 26 Februari 2023 di Aula Pendopo Gubernur NTB dilakukan silaturami dengan Gubnernur NTB Zulkieflimansyah. Ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat Gili Trawangan.

Selain mendesak dibatalkannya 11 kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset dengan pihak asing, masyarakat meminta pemerintah provinsi untuk mencabut segala bentuk laporan kepolisian yang melibatkan masyarakat Gili Trawangan.

“Nah kenyataan di lapangannya tidak seperti yang diharapkan. Saya mendapat info beberapa warga akan menjadi tersangka dengan tuduhan korupsi. Menyebut nyebut KPK pula. Dimana korupsinya? Padahal Pemda dalam hal ini Biro Hukum dalam silaturahmi itu sudah diperintahkan mencabut laporan kepolisian di Polda NTB  yang melibatkan masyarakat Gili Trawangan. Janganlah masyarakat itu ditekan-tekan terus,” ungkap Izzul.

Izzul juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk turun ke lapangan melihat masalah yang terjadi secara objektif.

“Saya menadapat informasi ada empat orang yang akan dikorbankan jadi tersangka. Penyelesaian kasus seperti ini kan tidak melulu harus lewat jalur pengadilan. Kalau masih mungkin dilakukan lewat jalur mediasi, kekeluargaan kenapa tidak,” pungkas Izzul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button