Timnas AMIN merespons pernyataan Wakil Ketum Umum Partai Gerindra Habiburokhman yang menyebut kubu AMIN dan kubu Ganjar-Mahfud miskin bukti dalam mengajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan unum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, pihaknya menghormati pernyataan semua pihak termasuk komentar Habiburokhman. Dia memastikan Tim Hukum AMIN akan bekerja maksimal untuk hadapi gugatan di MK.
“Kami pastikan lagi Timnas Amin melalui Tim Hukum Timnas AMIN di mana bukti bukti kecurangan pemilu sudah kami kumpulkan sejak Tanggal 14 Februari 2024,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Iwan menegaskan, untuk mengetahui miskin atau kayanya bukti akan terjawab saat sidang di MK. “Mengenai miskin atau kaya bukti bukti kecurangan nanti kita adu di persidangan MK,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu AMIN dan kubu Ganjar-Mahfud miskin bukti.
“Sejauh ini saya dapat menyimpulkan bahwa Paslon 1 dan 3. Miskin bukti dan lemah argumentasi untuk mengajukan permohonan tersebut,” kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Diketahui, sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan digelar Rabu (27/3/2024). “Tetap (tanggal 27). Hari ini registrasi, sampaikan salinan permohonan kepada semua pihak, kepada capres, pemohon, Bawaslu, KPU,” ujar Jubir MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Sementara saat ini, dikatakan Fajar, pihaknya masih melakukan tahapan pemeriksaan dokumen pihak terkait. Dalam hal ini pemohon dari pihak paslon 01 dan 03. “Besok kita sampaikan waktu sidang pertama. Jadi semua pihak yang berkepentigan jangan sampai lost. Kita sampaikan sidang pertama 27, agendanya apa semuanya menjadi jelas dan terstruktur,” kata Fajar.
Leave a Reply
Lihat Komentar