Klaim Didukungan Masyarakat, Istri Bupati Lampung Tengah Siap Maju di Pilkada 2024


Istri Bupati Lampung Tengah, Mardiana mengaku siap untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Tengah pada Pilkada Serentak 2024. Langkah ini dilakukan usai dirinya mendapat dukungan dari masyarakat dan organisasi sayap Partai Golkar.

“Desakan-desakan ini (maju di Pilkada 2024) muncul, karena melihat perkembangan kepemimpinan Pak Bupati saat ini yang segala keputusan jalannya pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah diduga didominasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Mardiana seperti dikutip, Sabtu (10/8/2024).

Kader DPD Golkar Lampung Tengah ini mengaku keputusan untuk maju pada Pilkada Lampung Tengah ini sudah didasari oleh pertimbangan yang matang. Sehingga pada 27 Juni 2024 kemarin, Mardiana membulatkan tekad untuk menjadi sebagai calon kepala di Pilkada 2024.

“Saya yakin akan mengembalikan Lampung Tengah menjadi Kabupaten yang berwibawa, dengan kepemimpinan yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai Agama, Sosial dan Budaya, agar Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan bermartabat,” katanya.

Selain itu, Mardiana juga angkat bicara terkait status pernikahannya dengan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Dia mengatakan jika dirinya sudah digugat cerai talak oleh Musa Ahmad di Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah. Gugatan ini sudah teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA. Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sidang mediasi.

” Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, ” ujarnya.

Mardiana mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangganya. Namun faktanya, sang suami, Musa Ahmad menolak untuk rujuk.

“Saya sudah mencoba dengan segala cara, dan upaya, termasuk diam dan tabah melihat kezaliman terhadap saya selama bertahun-tahun sejak tahun 2022,” katanya.

Selain itu, Mardiana mengaku telah melaporkan Musa Ahmad ke Dewan Etik Partai Golkar atas gugatan cerai tersebut. Laporan tersebut sudah diterima oleh Dewan Etik Golkar pada 11 Juni 2024.

Atas laporan tersebut, Dewan Etik Golkar telah memanggil Mardiana untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Pada hari Senin 5 Agustus, saya sudah diperiksa sebagai pengadu, dan teradu (Musa Ahmad) juga sudah diperiksa tanggal 8 kemarin. Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah,” pungkasnya.