Anggota Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto mengklaim seluruh saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, tidak bisa membantah dalil-dalil yang dilayangkan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Yang berkaitan dengan bantuan sosial, karena ahli yang ditampilkannya sama sekali tidak ada, enggak ada (yang bisa membantah),” kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Mantan Pimpinan KPK itu, menjelaskan, besaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada Januari 2023 dan Januari 2024, memiliki perbedaan, 400 persen. Di mana, anggaran bansos Januari 2023 menelan anggaran hanya Rp3 triliun. Sedangkan anggaran bansos Januari 2024 mencapai lebih dari Rp12 triliun.
“Argumen yang lainnya, yang juga tidak bisa dicounter sampai hari ini, kunjungan Pak Jokowi ke beberapa tempat terkonfirmasi berkaitan dengan Bansos dan konsolidasi pejabat daerah,” jelasnya.
Dia juga mengaku bingung dengan pernyataan salah satu ahli Prabowo-Gibran Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis yang menyebut judicial activism yang dilakukan MK untuk menegakkan justice atau keadilan keliru.
“Temen-temen coba lihat deh. Ahli pertama sampai keempat lucu-lucu ahlinya lucu-lucu loh. Pak margarito, eh yang pertama Pak Andi Muhammad Asrun, ditegur saya menggunakan istilah ditegur karena berbagai argumen yang dikemukakannya itu old fashion argument yang sudah rejected yang sudah tidak terpakai,” kata BW.
“Abdul Khair Ramadhan itu juga seperti itu banyak mengutip macam-macam terus kemudian di challenge oleh yang mulia Hakim Arsul Sani berantakan juga. Jadi kalau saya lihat tadi gestur Hakim jarang sekali Hakim bertanya dan mereka mempertanyakan seluruh argumen dari 4 ahli awal itu dan semuanya itu kemudian sudah baca belum sih putusan MK, Jadi terima kasih 02 anda telah memberikan ahli-ahli yang menguntungkan kami dahsyat luar biasa,” tambahnya.