News

Klarifikasi ke KPK Disertai Bukti, Wamenkumham: Aduan IPW Fitnah

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (20/3/2023), guna memberikan klarifikasi atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut dirinya telah melakukan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini memberikan klarifikasi selama dua jam, didampingi kuasa hukumnya Yossi Andika Mulyadi. Usai pemeriksaan, ia menegaskan laporan yang tuduhan IPW adalah fitnah.

“Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Ia menyatakan dalam proses klarifikasi tersebut dirinya turut membawa beberapa bukti. Namun Eddy enggan merincikan apa saja bukti yang dia bawa. Demikian juga terkait materi klarifikasi, Eddy tak mau membocorkan lantaran itu bersifat rahasia.

“Mengenai materi klarifikasi saya ini kan, guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik mana yang tidak. Semua materi klarifikasi itu bersifar rahasia, nanti KPK yang akan mengumumkan,” tegasnya.

Dia pun enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan gratifikasi tersebut, menurutnya aduan tersebut tak perlu ditanggapi lagi. “Ya kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius, tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak di goreng sana sini, lalu saya harus beri klarifikasi,” lanjutnya.

Diketahui Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana, selaku asisten pribadi Eddy, kemudian melaporkan Sugeng ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK.

Laporan Polisi terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM. Ia mengatakan bahwa apa yang dituding Sugeng adalah tidak benar dan mengklaim dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button