Klarifikasi Wamenaker soal Ojol Dapat THR Rp50 Ribu: Wajar, Mereka Pekerja Sambilan


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menanggapi keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait Tunjangan Hari Raya atau disebutnya Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 yang hanya berjumlah Rp50 ribu. Menurut Noel, nominal tersebut diberikan kepada mitra yang dikategorikan sebagai pekerja paruh waktu atau kurang aktif selama setahun terakhir.

“Kenapa dapat Rp50 ribu? Karena mereka itu pekerja part-time. Jadi bukan yang benar-benar ngojek setiap hari. Mereka sambilan saja,” ujar Noel kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Noel menjelaskan, usai menerima aduan dari para pengemudi, pihaknya langsung menghubungi sejumlah platform ride-hailing seperti Gojek dan Grab untuk meminta klarifikasi. Hasilnya, driver yang mendapat BHR paling kecil tergolong dalam kategori terbawah dalam sistem penilaian mitra platform.

“Begitu kita tanya ke Gojek, Grab, mereka bilang ada kategori 1 sampai 5. Yang dapat Rp50 ribu itu di kategori 4 dan 5. Artinya memang tidak aktif, part-time, bahkan ada yang nyaris tidak jalan orderan selama berbulan-bulan,” jelasnya.

BHR Adalah Imbauan, Bukan Kewajiban

Noel mengingatkan bahwa BHR bagi ojol bukanlah bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) formal sebagaimana diatur untuk pekerja tetap. BHR ini merupakan bentuk apresiasi moral dari platform kepada para mitra pengemudi yang aktif dan berkontribusi selama setahun terakhir.

“Sebetulnya mereka sebelumnya tidak dapat apa-apa. Tapi karena ada arahan Presiden Prabowo, jadi kami mendorong agar aplikator memberikan bonus. Jadi tidak bisa disamakan antara mitra yang aktif dan sambilan,” imbuhnya.

Beragam Besaran BHR Tiap Platform

Tercatat, platform ride-hailing seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah menyalurkan BHR pada 21-24 Maret 2025. Besaran bonus bervariasi tergantung kategori mitra. Berikut perbandingan distribusi BHR:

Platform Kriteria & Pertimbangan Nominal Tanggal Distribusi Jumlah Penerima
Gojek Tingkat produktivitas, kontribusi, dan kapasitas finansial Roda Dua: Rp50.000 – Rp900.000Roda Empat: Rp50.000 – Rp1.600.000 22–24 Maret Ratusan ribu mitra
Grab Aktivitas 12 bulan terakhir, kedisiplinan & kepatuhan kode etik Roda Dua: Rp50.000 – Rp850.000Roda Empat: Rp50.000 – Rp1.600.000 23–24 Maret Hampir 500.000 mitra
Maxim Orderan reguler, rating tinggi, tidak ada pelanggaran Roda Dua & Empat: Rp500.000 – Rp1.200.000 21–24 Maret Ribuan mitra

Meski begitu, sejumlah komunitas ojol di media sosial menyambut positif BHR ini. Banyak dari mereka yang menyatakan rasa syukur, berapapun nominal yang diterima, karena selama ini tidak pernah mendapatkan bonus serupa dari platform.

Dukungan Presiden dan Komisi IX DPR RI

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengimbau perusahaan aplikasi ojek online memberikan tambahan BHR hingga Rp1 juta kepada para mitra pengemudi. Imbauan ini juga mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI, yang menyatakan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja informal.

Meskipun BHR bersifat sukarela, Kementerian Ketenagakerjaan tetap membuka kanal aduan dan posko THR untuk menerima laporan dari para mitra pengemudi yang merasa diperlakukan tidak adil.