Koalisi Pemerintahan Prabowo Ternyata tak Segemuk Jokowi, Begini Penjelasan CSIS

Jumat, 25 Oktober 2024 – 20:31 WIB

Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes usai memberikan keterangan pers di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (8/8/2024). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggapan koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka gemuk tak sepenuhnya benar. Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebut koalisi pendukung dua presiden sebelumnya jauh lebih gemuk.

Dia menjelaskan, koalisi pemerintahan yang dibentuk Prabowo setelah Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tidaklah gemuk, tetapi secara jumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih memang menunjukkan jumlah yang paling banyak dibanding periode presiden sebelumnya.

“Sebenarnya dibandingkan periode pertama Jokowi, periode pertama dan kedua SBY, situasinya tidak gemuk, juga tidak terlalu kecil hanya sekitar 70 persen,” kata Arya dalam diskusi bertema “Merespons Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan” di Auditorium CSIS, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Arya mengatakan, setiap presiden tentu menginginkan pemerintahannya berjalan stabil dengan menggalang dukungan dari parlemen, agar program yang dicanangkan bisa berjalan.

Jika merujuk hal ini, maka sejatinya koalisi pemerintahan Prabowo tidak gemuk berdasarkan angka 69,14 persen dari hasil koalisi pemerintahan yang didapatkan oleh gabungan partai politik peraih kursi DPR pada periode 2024-2029.

Bila melihat periode pertama Presiden SBY pada 2004, koalisi pemerintahan tercatat 74,18 persen, begitu juga dengan periode kedua yang tidak jauh beda yakni 75,54 persen.

Advertisement

Sedangkan di periode pertama Jokowi, koalisi pemerintahan tercatat 68,93 persen dan periode selanjutnya sebanyak 91,30 persen.

“Jadi koalisi pemerintahan Prabowo okelah di angka 69 persenan, tetapi memang yang gemuk itu adalah jumlah menterinya,” ujar dia.

Diketahui total ada 48 kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejumlah kementerian yang ada di periode sebelumnya, dipecah menjadi beberapa kementerian. Pertama di level menteri koordinator, Prabowo memecah Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi dua. Pertama Kemenko Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin eks Kepala BIN Budi Gunawan dan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang meski secara nomenklatur tak berubah tetapi dipecah menjadi dua. Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan dari Menko PMK sebelumnya, Muhadjir Effendy kepada dua menko era Prabowo. Dua Menko itu ialah Menko PMK Pratikno dan Menko Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kemudian, di tingkat kementerian terdapat beberapa. Pertama, Menteri Hukum dan HAM yang dilebur menjadi tiga kementerian, menjadi Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas dan Kementerian HAM di bawah eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Lalu, urusan imigrasi dan pemasyarakatan yang sebelumnya masuk dalam urusan Kemenkumham kini menjadi kementerian sendiri, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin eks Wakapolri Agus Andrianto.

Kemudian, Kemendikbudristek juga dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin Abdul Mu’ti. Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang dinakhodai Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Selain itu, Kemendikbudristek juga dipecah menjadi satu kementerian lagi, yaitu Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Waketum Gerindra Fadli Zon. Pemecahan juga terjadi di tubuh Kementerian PUPR. Kini, PUPR dibagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dinakhodai Maruarar Sirait alias Ara.

Hal yang sama juga terjadi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di bawah kepemimpinan Prabowo, KLHK dipecah menjadi dua unit kementerian. Pertama Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di bawah Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan dipimpin Raja Juli Antoni.

Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di bawah Yandri Susanto dan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin Iftitah Suryanegara.

Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM di era Presiden Jokowi yang dipimpin Teten Masduki kini juga dibagi menjadi dua kementerian, yakni, Kementerian Koperasi di bawah Budi Arie Setiadi alias Muni dan Kementerian UMKM yang dipimpin politikus Golkar, Maman Abdurrahman.

Terakhir, Kemenparekraf di era Jokowi yang dipimpin Sandiaga Uno kini dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif di bawah Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Topik

BERITA TERKAIT