Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (kiri) saat konferensi pers di Geung Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Foto: Inilah.com/Clara).
Ternyata, rekening di perbankan yang tersangkut judi online disingkat judol cukup banyak jumlahnya. Kolaborasi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan, menemukan 10 ribu rekening terafiliasi judol. Kini, semuanya sudah diblokir.
“Kita sudah blokir 10.000 rekening bank yang terafiliasj judi online. Percapaian ini merupakan hasil kolaborasi dari kami, Komdigi dan OJK serta perbankan,” kata Menkomdigi Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dia bilang, pemerintah terus memantau aktivitas keuangan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan judol. Langkah ini dipandang perlu dalam upaya memerangi praktik judol yang dampaknya merusak moral serta perekonomian masyarakat.
“Jadi kami bukan mau, maaf ya, memang ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan illegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau mohon maaf akan kita blok,” ujar Menkomdigi Meutya.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan judi online yang sudah mengakar di masyarakat. Terkhusus, Komdigi akan memantau dan memberikan data rekening masyarakat yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, khususnya terkait judol.
“Kita akan tegas akan kemkomdigi mengirimkan data-data itu, ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka ini kemudian akan langsung diblok, jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi bagi yang sedang, pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online,” jelasnya.
Di sisi lain, Komdigi juga terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan terintegrasi dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK. Hal ini, kata dia, untuk membantu literasi digital agar masyarakat dapat memilah mana rekening yang terindikasi aktivitas ilegal, termasuk judi online, kejahatan keuangan, dan mana rekening yang aman.
“Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan, kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerjasama seperti ini semua rekening dapat dipantau,” ujar Menkomdigi Meutya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, OJK tidak akan langsung memblokir rekening yang terindikasi judol. Namun akan dilanjutkan ke bank yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Apa benar ada aktivitas ilegal atau tidak.
“Kami juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman terhadap rekening tadi dan pemilik rekeningnya untuk juga melakukan assessment yang menyeluruh dan melakukan langkah serupa bagi rekening-rekening lainnya yang dimiliki oleh orang yang memiliki rekening yang diblokir tadi itu,” papar Mahendra.
Untuk bersama-sama perangi judol, kata Mahendra, OJK terus mendorong perbankan untuk melakukan pendalaman terhadap rekening yang dicurigai. Targetnya, seluruh pemilik rekening bank terbebas dari aktivitas judol.