News

Kolaborator Keadilan Diadili, Kejutan Bharada E Dinanti

Kolaborator keadilan atau pelaku yang bekerja sama (justice collaborator/JC) perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022). Sosok tamtama yang memiliki informasi penting sehingga bisa membongkar sengkarut perkara Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, bakal menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa.

Bharada E dihadirkan ke di PN Jaksel oleh tim jaksa penuntut umum dengan mobil tahanan berwarna hijau dengan pengawalan ketat dari aparat dan tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dibalut rompi merah hitam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), nampak pula kedua tangannya terborgol. Anggota Brimob tidak memberikan pernyataan apapun terkait sidang ini.

Nampak pula kuasa hukum, Ronny Talapessy, mendampingi kliennya. Bharada E dijerat perkara pembunuhan berencana terhadap koleganya sesama ajudan Kadiv Propam Polri, Brigadir J. Awalnya dia memaksakan diri mengikuti skenario Ferdy Sambo yakni, Brigadir J tewas karena kontak senjata dengannya lantaran berupaya melecehkan sang nyonya rumah, Putri Candrawathi, di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

Bharada E disebut menyanggupi instruksi Ferdy Sambo menembak Brigadir J, dan dijanjikan menerima uang. Belakangan dia malah menjadi tersangka dan mengajukan diri menjadi JC. LPSK memenuhi permohonannya karena meyakini memiliki informasi penting adanya ancaman yang nyata terhadap yang bersangkutan. Malahan pihak LPSK meyakini tanpa peran Bharada E perkara pembunuhan Brigadir J bakal terkubur.

Ferdy Sambo menyerang balik Bharada E dan surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum dalam sidang, Senin (17/10/2022). Bharada E disebut menembak Brigadir J tanpa instruksi Ferdy Sambo karena hanya memintanya menghajar korban. Jaksa juga dianggap hanya mendasarkan fakta pada keterangan Bharada E saja.

Ronny Talapessy menegaskan telah memiliki strategi khusus dalam mengungkap perkara Brigadir J sekaligus membela kliennya. Bakal ada kejutan dalam persidangan nantinya. “Pastinya, kami ada kejutan nanti di pengadilan dalam rangka membela Bharada E,” tutur Ronny.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button