Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut hal tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang pihaknya temukan dari pelaku. Diduga yang bersangkutan kecanduan konten film dewasa.
“Karena di handphone pelaku, kami temukan banyak video dan file konten pornografi. Mungkin ini bisa menjadi petunjuk,” ungkapnya setelah rekonstruksi di TKP pembunuhan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Dikatakannya, terkait kondisi kejiwaan dari pelaku pembunuhan tersebut, nantinya akan dijelaskan oleh ahli psikologi. “Jadi nanti mungkin setelah pemeriksaan ahli psikologi, kami akan sampaikan lagi ke awak media,” ujar Rovan.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Depok telah menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang berinisial KRA (20) Selasa, (23/1/2024). Rovan menyebut, pihaknya melakukan rekonstruksi sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
“Yang tadinya (direncanakan) 25 adegan menjadi 30 adegan, karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah dilakukan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” ungkapnya setelah rekonstruksi itu.
Ia menjelaskan, adegan tambahan tersebut, diperlukan untuk mendapat gambaran peristiwa ketika pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sementara, kata Rovan, motif pembunuhan yang terbentuk dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, pelaku ingin berhubungan intim dengan korban.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1/2024) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Leave a Reply
Lihat Komentar