Seorang pria berdiri di depan poster sosialisasi tentang judi online di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Foto: Antara)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah konkret dengan mempublikasikan daftar situs judi online yang telah diblokir, guna memperlihatkan komitmen nyata dalam memberantas perjudian daring di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai bukti transparansi dari Kemkomdigi agar publik dapat langsung mengakses dan memverifikasi pemutusan akses terhadap situs-situs judi online.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi, Hokky Situngkir, menjelaskan bahwa daftar situs judi online yang diblokir akan diperbarui setiap hari, menciptakan laporan harian yang dapat diakses publik.
“Akan ada laporan harian, nanti akan diupdate setiap hari,” ujar Hokky di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Trust Positif dan Daftar Khusus Situs Judi Online
Selama ini, Kemkomdigi telah menggunakan situs Trust Positif sebagai wadah pemantauan konten negatif, seperti pornografi, SARA, hingga perjudian daring. Namun, untuk lebih memperlihatkan komitmen yang spesifik pada pemberantasan judi online, Kemkomdigi kini mempersiapkan daftar khusus untuk situs-situs terkait perjudian.
Langkah ini diharapkan akan mulai efektif pekan ini, dan daftar tersebut dapat diakses oleh wartawan serta masyarakat luas.
“Tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri, akan dibikin dalam bentuk rilis mungkin ya. Jadi teman-teman reporter, wartawan bisa lihat juga,” kata Hokky menambahkan, menekankan pentingnya keterbukaan data yang dapat mendukung kontrol publik.
Apresiasi Pakar Siber atas Transparansi Kemkomdigi
Langkah Kemkomdigi ini mendapatkan apresiasi dari para pakar keamanan siber, termasuk Alfons Tanujaya, Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas). Menurut Alfons, keterlibatan publik dalam memantau daftar situs judi online yang telah diblokir akan membuat sistem lebih transparan dan mempersempit ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
“Saya lebih percaya kepada sistem seperti itu untuk melakukan controlling daripada bikin tim audit lah, bikin apa lah. Tapi kalau semua list dikontrol masyarakat, rasanya akan lebih sulit untuk bisa ‘masuk angin’ lagi,” kata Alfons.