Wacana penambahan komisi di DPR RI masih bergulir, untuk mengimbangi rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah kementerian.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco memprediksi jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan berjumlah 12 hingga 13 komisi.
“Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13 (komisi). Itu juga belum diputuskan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, kepastian penambahan jumlah komisi ini masih menunggu nomenklatur kementerian yang baru dari pemerintah.
“Kalau jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam (kementerian/badan yang ditambah), itu cukup satu komisi penambahannya, gitu kira-kira. Kalau kemudian dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah,” tuturnya.
Dasco menegaskan, jumlah komisi yang ada di DPR RI saat ini kurang dapat mengakomodasi mitra-mitra kerja dari pemerintah.
“Komisi-komisi yang ada sekarang tidak proporsional juga jumlahnya, ada yang agak banyak, ada yang kemudian lebih sedikit jumlah mitra-nya,” imbuh dia.
Sebelumnya, anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik.
Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitra-nya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.
“Insya Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Ketua DPP PDIP ini menyatakan, rapat penentuan komisi nantinya digelar pada 13-15 Oktober 2024. Setelahnya, para anggota DPR di periode 2024-2029 akan ditentukan masuk ke dalam komisi mana di rapat tersebut.
“Insya Allah tanggal 13, 14, 15 kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih di DPR sudah siap semua komisi,” tuturnya.