Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Atur Anggaran: Bisa kan Otak-atik?


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu untuk mengatur anggaran agar kinerja tidak menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran.

“Pak Sekjen bisa kan ya otak-atik itu (anggaran)? Jangan sampai nanti Ombudsman kinerjanya jadi menurun,” kata Zulfikar di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Oleh sebab itu diharapkan agar anggaran Ombudsman RI pada 2025 tetap mencukupi setelah dilakukan  pengaturan.

“Kerja lah ya, yang namanya udah digaji ya kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan institusinya tetap mengalami kendala meskipun telah dilakukan rekonstruksi anggaran untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi.

Ia menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Ombudsman RI adalah anggaran untuk menjalankan tugas utama institusi, yakni pengawasan pencegahan malaadministrasi masih nol rupiah.

“Jadi di kami ada istilah, kami senang saja tetap digaji, tetapi enggak kerja,” kata Najih.

Lebih lanjut, dia mengatakan Ombudsman RI tetap berusaha bekerja dengan optimal.

“Kami memahami dan kami akan terus mengoptimalkan agar rekonstruksi anggaran ini bisa digunakan semaksimal mungkin, sehingga optimalisasi kerja juga kami upayakan. Entah sampai di mana, itu tentu masih kami terus gali, kami dalami, agar capaian kami juga tidak mengganggu target-target yang telah ditetapkan,” bebernya.

Adapun kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.