Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengungkapkan adanya rencana mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) imbas gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Jadi pasti kita akan lakukan evaluasi terhadap mitra-mitra kerja yang kita anggap bahwa tugas fungsi pokoknya belum dijalankan dengan maksimal,” kata Bahtra kepada Inilah.com, Sabtu (8/3/2025).
Bahkan, ia menambahkan pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menyampaikan evaluasinya seperti yang DPR lakukan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bahtra juga mengakui, gelaran PSU Pilkada 2024 lalu banyak kesalahan yang berkaitan dengan hal-hal administrasi.
“Nah hal-hal administrasi ini sebenarnya kan itu tugasnya KPU untuk meng-crosscheck, memang banyak kelemahan-kelemahan, maka dari itu pasti ke depan kita akan rapat dengan KPU dan bawaslu dalam rangka peningkatan kinerja mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengingatkan para penyelenggara pemilu, khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan sampai lolos dari sanksi. Sebab, ketelodaran dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin telah menyebakan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 wilayah.
Haidar mengatakan, perlu ada evaluasi dari tingkat pusat hingga daerah guna memastikan ada tidaknya anggota KPU di daerah yang punya motivasi politik sehingga berujung pada PSU.
“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas permasalahan ini. Jika ada, yang bersangkutan harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” terang Hadar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).
Hadar juga mengatakan aparat penegak hukum dapat turun tangan jika menemukan indikasi tindak pidana. Indikasi tersebut dapat berupa perilaku transaksional guna meloloskan calon atau pasangan calon yang sebetulnya tidak memnuhi syarat.