Wakil Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi putusan Komisi Yudisial (KY) yang memberi sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun, kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
“Bukti nyata bahwa etika dan integritas hakim masih menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan di Indonesia,” ucap Pangeran, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya keputusan KY tersebut merupakan langkah positif, guna memastikan pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja.
“Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas,” ujarnya.
Pangeran menilai masyarakat sempat merasa tercederai keadilannya, saat ketiga hakim memvonis bebas Ronald Tannur. Sehingga keputusan KY memberi bukti telah terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat.
“Sanksi pemecatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para penegak hukum lainnya,” tegas Pangeran.
Ia berharap keputusan ini, dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, dirinya mengungkapkan perlunya reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia.
“(Kami) Mengusulkan agar mekanisme pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran hukum diperkuat, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi hakim, terkait etika dan integritas untuk mencegah pelanggaran di masa depan,” tuturnya.