Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi dua pemain keturunan, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo serta Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.
“Kami menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hetifah Sjaifudian dalam rapat.
Sebelumnya, permohonan pemberian kewarganegaraan Hilgers dan Reijnders juga telah disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kemenpora dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Persetujuan tersebut disahkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. Dalam rapat, seluruh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III sepakat untuk memberikan status WNI kepada kedua pemain keturunan tersebut.
“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Eliano Reijnders dan Mees Hilgers?” tanya Khairul Saleh, yang dijawab serempak “Setuju” oleh anggota Komisi III DPR RI.
Setelah mendapat persetujuan dari kedua Komisi di DPR, berkas naturalisasi Hilgers dan Reijnders akan dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Setelah dokumen naturalisasi tersebut diteken oleh Ketua DPR, langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah Keppres diterbitkan, kedua pemain harus melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan tahap terakhir adalah perpindahan federasi agar bisa secara resmi memperkuat Timnas Indonesia.