Komisi III DPR Soroti Kasus Judi Online, dari Rekening tak Bertuan hingga Aliran Uang


Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti rumor yang menyebut adanya rekening tak bertuan dalam kasus judi online. Hal tersebut disampaikan Habiburokhman saat rapat kerja dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Masih terkait judi online, ada rumor bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan, yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia saat ini,” ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

“Jumlahnya konon katanya bisa ratusan miliar juga, kalau satu rekening misalnya ditutup website-nya, rekeningnya masih belum berpindah, orangnya enggak berani ngambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan. Ini satu rekening bisa miliaran rupiah,” lanjutnya.

Habiburokhman pun mempertanyakan bagaimana PPATK dalam memaksimalkan fungsinya, terkait rekening tak bertuan ini.

“Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan, ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait, kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya kan,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Irjen Pol (Purn) Safaruddin juga meminta penjelasan mengenai langkah penyelesaian terhadap kasus judi online.

“Tentu kalau aparat penegak hukum sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan kan harus ada feedback ke PPATK, mohon penjelasan,” ucap Safaruddin.

“Masalah judi online ini kan luar biasa. Polri sekarang ini, saya lihat menindak terus, mungkin tersangkanya berapa banyak? Alirannya ke mana saja yang terlibat? Dan yang mengkoordinir itu siapa sih sebetulnya,” tambahnya.