Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada aparat kepolisian tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras warga sipil. Hal ini diungkapkan menyoroti kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP)t.
Abdullah menyoroti kasus pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 sampai 15 Desember 2024 turut menjadi perhatian media internasional.
Warga Malaysia yang menjadi korban juga ramai-ramai bersuara. Bahkan, mereka meramaikan jagat digital. Mereka mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu polisi meminta uang. Hasil pemerasan itu mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban,” kata Abdullah, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Abdullah mengatakan pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba. Namun, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.
“Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai,” ujarnya.
Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi Div Propam Mabes Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Abdullah menyebut para pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.
“Jadi, pelaku bisa dipecat dan dijatuhi pidana. Apalagi, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan, maka mereka harus dihukum lebih berat,” ucapnya.
“Sebab, mereka yang memerintah anak buahnya untuk melakukan kejahatan,” ungkap Gus Abduh, sapaan akrabnya, menambahkan.
Abdullah juga meminta tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasaan terhadap penonton DWP dari Malaysia harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Pasalnya, sikap ketiga perwira telah mencoreng nama Polri di kancah internasional
“Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran,” tuturnya.
Sebelumnya, terdapat posting-an di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember 2024.
Mereka menyebut bahwa anggota polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap penonton dari Malaysia serta memeras uang dengan total senilai miliaran rupiah.