Komisi V DPR: Subsidi KRL Berbasis NIK akan Rugikan Masyarakat


Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Toriq Hidayat mengkritik terhadap rencana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Ia menilai, skema ini memiliki potensi menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat pengguna KRL.

“Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” ujar Toriq dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Tak hanya itu, pihaknya mengkhawatirkan bila subsidi KRL berbasis NIK maka berisiko terhadap privasi dan keamanan data.

“Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menilai skema subsidi berbasis NIK tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. “Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil, dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO tahun anggaran 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp4,79 triliun.

Anggaran ini untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi angkutan kereta api ini. “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8/2024).

Saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.