Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi tiga perusahaan BUMN yang tergabung dalam Holding farmasi, yakni PT (Persero) Bio Farma sebagai induk, PT Kimia Farma Tbk, dan PT Indofarma Tbk.
“Keterpurukan keuangan BUMN Farmasi, jelas mengancam upaya Indonesia untuk memperkuat ketahanan nasional di sektor kesehatan, dan juga membangun kemandirian obat dan alat kesehatan,” tegas Amin kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Ia pun menilai setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan makin bobroknya holding BUMN farmasi ini. Faktor pertama adalah moral dari manajemen BUMN. Sebab, belakangan terungkap banyak praktik korupsi.
“Mulai dari proyek pengadaan fiktif, penempatan deposito atas nama pribadi hingga tidak disetorkannya dana dari hasil penjualan produk ke rekening perusahaan,” ucap dia.
Kemudian yang kedua, karena ketidakprofesionalan manajemen sejak perencanaan dibuat hingga beroperasinya sejumlah kegiatan produksi.
“Akibatnya terjadi inefisensi yang sangat parah sehingga menggerogoti keuangan perusahaan. Termasuk di dalamnya aktivitas produksi yang jauh di bawah kapasitas terpasang pabrik sehingga membebani keuangan perusahaan,” kata Amin.
“Ketidakprofesionalan tersebut juga di bagian pemasaran sehingga kesulitan bersaing dengan kompetitor,” tutur dia menambahkan.
Ia pun memberi contoh misalnya saja Kimia Farma yang memiliki 1.200 apotek, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, namun gagal bersaing. Kemudian IGM yang merupakan anak perusahaan Indofarma juga memiliki cabang di banyak daerah, tetapi justru menjadi beban bagi keuangan perusahaan.
“Dengan jaringan yang begitu besar dan menyebar, BUMN Farmasi seharusnya bisa mencetak kinerja positif, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Saya khawatir jika situasi ini berlanjut, industri farmasi akan dikendalikan oleh pihak lain,” tuturnya.
Faktor terakhir, ia menyebut DPR meragukan ada sinergi antara tiga BUMN Farmasi pasca penggabungan ketiganya dalam holding. “Kami menduga bahwa meskipun ada konsep holding, kerja sama dan sinergi antara perusahaan-perusahaan tersebut belum optimal,” ujarnya.
Jika menelisik ke belakang, legislator PKS ini menyatakan anehnya lagi pada masa pandemi COVID-19, yang seharusnya menjadi peluang bagi industri farmasi untuk meningkatkan kinerja dan laba perusahaan, namun hal ini tidak terjadi pada Holding BUMN Farmasi.
“Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, pendapatan holding BUMN Farmasi pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kerugian yang terjadi setiap tahun yang dialami, baik Indofarma maupun Kimia Farma masih terjadi setelah holdingisasi,” katanya.
Sebelumnya, Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian yang mengalami tekanan akibat kerugian yang dialami anak usahanya PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dan PT Indofarma Tbk. (INAF) sehingga menyebabkan beban pada pendapatan perseroan.
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya mengatakan, penurunan pendapatan sepanjang 2023 juga disebabkan kondisi normalisasi pendapatan pascaCOVID 2019-2023.
“Pertama, pendapatan menurun dari Rp21,2 triliun tahun 2022 menjadi Rp15,2 triliun. Hal ini merupakan pencapaian RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) sebesar 80,5 persen dan terjadi penurunan 28 persen,” kata Shadiq dalam RDP Komisi VI DPR RI dengan BUMN Farmasi, Rabu (19/6/2024).
Shadiq menyebut, komposisi pendapatan Bio Farma pada tahun lalu dikontribusikan oleh pendapatan Kimia Farma sebesar Rp9,9 triliun, Bio Farma Operation senilai Rp5 triliun, dan Indofarma Rp524 miliar.
Lebih terperinci, dia membeberkan rugi bersih konsolidasi pada 2023 (unaudited) mencapai sebesar Rp2,16 triliun, sementara tahun sebelumnya tercatat profit Rp490 miliar. Kerugian Bio Farma disebabkan besaran kerugian KAEF senilai Rp1,8 triliun dan INAF sebesar Rp605 miliar.
Di sisi lain, EBITDA perseroan mengalami penurunan dari 2022 sebesar Rp1,9 triliun menjadi negatif Rp621 miliar tahun 2023. Kondisi ini disebabkan penurunan penjualan dan penyisihan persediaan produk-produk yang memasuki masa expired date.