Komisi VI DPR Minta Bank Pelat Merah Jangan Persulit UMKM Dapatkan KUR


Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK menegaskan agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jangan mempersulit usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan kucuran kredit usaha rakyat (KUR).

“Harus ada edukasi ke UMKM, tetap harus ada proses seleksi, tapi jangan mempersulit dengan berbagai persyaratan administrasi yang banyak. Apalagi sampai soal (meminta) jaminan,” kata Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (5/8/2024).

Ia menyebut KUR bagi UMKM sudah dijamin oleh instansi penjamin, askrindo dan jamkrindo sehingga bank tidak perlu khawatir untuk memberikan KUR kepada UMKM.

“UMKM saat ini posisinya sangat strategis, ada 64 jutaan orang yang terlibat di dalamnya. Di mana sektor usaha rakyat itu mampu menyerap tenaga kerja bisa sampai 97 persen. Sedangkan dari sisi kontribusi terhadap pendapatan negara, lewat PDB yang mencapai lebih dari 60 persen,” tuturnya.

Tidak hanya itu, UMKM saat ini juga tengah mengalami berbagai tantangan, seperti serbuan produk-produk luar negeri atau impor di era digitalisasi seperti sekarang ini, baik legal maupun ilegal.

“Meski demikian, bukan juga KUR itu bisa didapat dengan begitu saja. Sehingga macet, lalu diganti begitu saja oleh askrindo- jamkrindo. Namun memang harus ada edukasi dari bank Himbara sehingga solusi bersama yang memuaskan seluruh pihak,” tegas Amin.

“Kita akan terus kawal dan kita akan selalu ingatkan Himbara terkait KUR ini. Belajar dari apa yang terjadi di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ya, dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sangat rendah di bawah satu persen, tapi bisa terus menyalurkan kredit, dan survive hingga saat ini,” tandasnya.