Market

Komisi VI DPR Sebut Kasus Meikarta Bentuk Kezaliman Oligarki pada Rakyat

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menilai adanya permainan dan kezaliman dari Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk yang merugikan konsumen. Pasalnya tanpa banyak diketahui konsumen, Meikarta ternyata sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pengadilan dan dikabulkan oleh hakim.

Hal itu Andre sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) serta para korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

“Mereka merasa kuat dan kuat dugaan ada permainan. Bayangkan, mereka bisa membuat putusan PKPU tanpa melibatkan konsumen. Dugaan saya ini ada kongkalikong. Pimpinan rapat, ini PR. Kita secara telanjang melihat kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Seharusnya konsumen menerima unit tahun 2019, sekarang sudah 2023, delay empat tahun. Bahkan disuruh menunggu sampai 2027. Itu cara mereka buying time saja,” kata Andre dalam keterangan persnya, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan penuturan korban Meikarta, Andre menilai telah terjadi kezaliman dalam kasus ini. Sebab para konsumen yang tengah mempertanyakan haknya tengah menghadapi tuntutan Rp56 miliar karena melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2022 lalu. Tuntutan itu dilayangkan oleh pengembang pembangunan apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU.

Lebih lanjut, Andre mengatakan pihaknya akan mendorong DPR untuk terus mengawal kasus Meikarta ini. Langkah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban DPR sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Kita bukan dewan perwakilan oligarki, kita ini dewan perwakilan rakyat karena dipilih oleh rakyat. Kejadian ini jelas penzoliman luar biasa. Ini ada ketidakadilan. Bayangkan saja, ada konsumen demo malah dituntut Rp 56 miliar. Pak Jokowi saja sering didemo, tapi tidak pernah menuntut. Kita tidak boleh membiarkan. BPKN kalau tidak punya nyali ya sudah kita tinggalkan,” tegas Andre.

Untuk mengurai persoalan konsumen Meikarta, Andre mengusulkan tiga hal. Pertama, Komisi VI segera memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama para perwakilan korban yang didampingi BPKN.

Kedua, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga mengusulkan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI DPR RI untuk mengurai persoalan megaproyek Meikarta.

“Sebagai Kapoksi Gerindra di Komisi VI, saya usulkan kepada pimpinan dan akan saya dorong agar kesimpulan rapat hari ini kita panggil Meikarta. Saya juga mendorong rapat gabungan supaya kita di DPR bisa mengambil keputusan yang komprehensif, kuat, dan solid untuk mendukung perjuangan Bapak dan Ibu. Ketiga, Bapak tidak usah takut, DPR tidak pernah takut kepada oligarki. Kita ingin memastikan DPR akan menindaklanjuti urusan Bapak,” kata Andre.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button