Komisi VII DPR Usulkan Subsidi Langsung untuk LPG Melon, Begini Respons Kementerian ESDM


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbuka dengan skema penyaluran subsidi LPG melon langsung, berupa uang cash.  Dikirim langsung ke rekening penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nanti program subsidi akan mengarah ke sana, diberikan langsung ke orang,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Namun, kata Agus, pelaksanaan subsidi langsung ke rekening penerima, belum bisa dipastikan kapan diterapkannya. Sejauh ini, pemerintah masih menyusun sistem dan data untuk menjalankannya.

“Ini kan ultimate goal. Kalau skema ini dijalankan nanti sudah tidak ada harga subsidi karena yang disubsidi orang, bukan lagi komoditas,” ujarnya.

Adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno yang mengusulkan skema langsung untuk penyaluran subsidi LPG melon yang berukuran 3 kilogram (kg).

Politikus PAN ini, mengatakan, skema pendataan melalui KTP bagi pembeli LPG, memiliki banyak kelemahan. Belum menjamin subsidi LPG diterima masyarakat yang berhak.

“Skema saat ini bisa mengontrol yang mendaftar dan berada dalam DTKS adalah mereka yang berhak. Namun, tidak ada batasan dan semua orang bisa membeli dalam jumlah sesuai kebutuhan yang belum tentu digunakan. Bisa juga dititipkan yang tidak berhak,” kata Eddy.

Untuk itu, Eddy mengatakan, ada gagasan bahwa subsidi LPG beruka dana cash diberikan langsung kepada yang berhak, yaitu mereka yang masuk DTKS.

“Kepada yang memang berhak menerima LPG 3 kg tersebut, dan saat ini DTKS dalam proses penyempurnaan,” ujarnya.

Dalam usulan ini, kata dia, masyarakat akan dijatah hanya mendapatkan tiga tabung LPG melon per bulan. Untuk menebus tiap tabung dikenakan harga Rp33.000. Sesuai dengan besaran subsidi yang ditanggung pemerintah untuk setiap tabung LPG.

“Saat ini pemikirannya subsidi akan ditransfer ke masyarakat untuk tiga tabung kira-kira Rp 99.000 yang akan diberikan setiap bulannya,” ucapnya.

Ide ini, lanjut Eddy, muncul sebab melihat tren penggunaan subsidi LPG yang naik 4,5 persen per tahun. Di saat yang sama, terjadi penurunan 10 persen dari pengguna. Artinya, terjadi migrasi yang masif dari konsumen LPG. Awalnya menggunakan LPG non-subsidi beralih ke LPG subsidi.