Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menekankan, Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat bagi seseorang untuk mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi.
“Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin yang telah melarang jajarannya menerima gratifikasi. Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menegaskan Kemenag bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia menginginkan Kemenag benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Selasa (2/12/2024), Nasaruddin Umar telah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.
“Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa,” tutur Nasaruddin.
“Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” tambah dia.
Nasaruddin juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kemenag harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi.
“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Nasaruddin menegaskan.
Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.
“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” tutur Nasaruddin.