Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air, usai adanya keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi kenaikan UKT yang menjadi polemik. “Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau,” katanya, Selasa (28/5/2024).
Pemantauan itu, menurutnya, tetap dilakukan oleh Komisi X DPR RI untuk memastikan kebijakan kenaikan UKT yang dimungkinkan berlaku tahun depan terjangkau.
“Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya,” ujarnya.
Walaupun demikian, Dede tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri itu. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan Komisi X dalam rapat kerja bersama Kemendikbudristek pada Selasa (21/5/2024) lalu.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin,” katanya.
Berikutnya, Dede menilai Presiden Joko Widodo juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar itu.
Selain pembatalan kenaikan UKT, ke depannya, diperlukan pula pembatalan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.
Hal itu, ujar dia menambahkan, perlu dilakukan sebagaimana harapan dari para mahasiswa dan Komisi X DPR RI.
“Itu sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,” ujarnya.