News

Komnas HAM Bakal Periksa Tim Forensik Polri Hari Ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil dan meminta keterangan Tim Forensik Polri yang menangani jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Senin (25/7/2022).

Pemeriksaan Komnas HAM terhadap Tim Forensik Polri dilakukan untuk menyelidiki dan menelusuri fakta terkait proses dan hasil visum et repertum dan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.

“Iya (Tim Forensik Diperiksa Komnas HAM),” ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Inilah.com, Senin (25/7/2022).

Beka belum membeberkan sejumlah isi dan substansi permintaan keterangan terhadap tim Forensik Polri. Namun, hal ini juga bakal berkaitan dengan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang ditengarai memantik kecurigaan keluarga.

Sehingga, pihak keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang untuk menelusuri fakta yang lebih mendalam terhadap penyebab kematian Brigadir J.

Diketahui, proses ekshumasi atau autopsi ulang direncanakan akan dilakukan oleh tujuh hingga 10 dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J yang dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sebanyak tujuh hingga 10 dokter forensik tersebut berasal dari internal maupun eksternal Polri.

“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Dedi pada Minggu (24/7/2022) kemarin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button