News

Komnas HAM Buka Peluang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Antarafoto Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Dijaga Polisi Pasca Baku Tembak 120722 Ies 6 - inilah.com

Komnas HAM membuka peluang autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas mencurigakan di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo. Autopsi ulang menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk membuat terang perkara tersebut.

Mungkin anda suka

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, komnas bakal mendalami segala kemungkinan. Tidak sebatas hanya memeriksa saksi-saksi untuk mendalami temuan-temuan di lapangan.

“Semua yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini, mengungkap keterangan maupun pengambilan barang bukti, mau cek lokasi, mau memanggil ahli kalau itu dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa dan untuk menguji informasi, untuk menguji keterangan agar kita menemukan fakta yang terang benderang, kami akan lakukan,” kata Anam, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Autopsi ulang jenazah yang disebut sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut disuarakan oleh Indonesia Police Watch. Bahkan legislator di Senayan, Trimedya Panjaitan turut menyampaikan aspirasi tersebut. Malahan Trimed meminta Kapolri Jenderal Sigit tidak ragu menonaktifkan Ferdy Sambo.

Sementara Komnas HAM menerima kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, selaku penanggung jawab tim gabungan khusus (timsus) yang dibentuk Polri untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan sengkarut kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Kedatangan Gatot diklaim dalam rangka koordinasi.

Gatot mengungkapkan, timsus telah melakukan serangkaian kegiatan dalam pengungkapan perkara tersebut. Tim forensik melakukan pengujian hasil laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.

Dia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh dan memberi kesempatan kepada timsus dan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. “Jadi kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, timsus bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk mendalami adanya pelanggaran anggota polisi dalam perkara tewasnya Brigadir J.

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” ujar Dedi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button