Komnas HAM Dalami Fakta Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi


Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengaku tengah melakukan pemantauan atas penemuan tujuh orang yang meninggal di Kali Bekasi, Jatiasih beberapa waktu lalu.

“Komnas HAM sedang mendalami fakta-faka kejadian pembubaran tawuran, untuk memastikan proses yang dilakukan anggota Polres Metro Bekasi dan jajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Uli dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Asal tahu saja, tujuh orang yang ditemukan tewas mengambang di kali itu diduga terkait penanganan aksi tawuran.

Dalam proses pendalamannya, Komnas HAM telah melakukan beberapa langkah seperti meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami juga meminta keterangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri dan 10 orang yang berada di sekitar Kali Bekasi,” jelas Uli.

Ia menekankan, Komnas HAM juga turut melakukan peninjauan lokasi atau lapangan di Kali Bekasi, Kali Cikeas dan Kali Cileungsi.

Sekadar informasi, polisi telah melakukan tes urine terhadap 22 orang yang nongkrong bareng tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. Hasilnya, satu orang positif mengkonsumsi obat-obatan jenis tramadol.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain tramadol,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mereka juga melihat remaja yang berkumpul tersebut mengkonsumsi minuman keras. Adapun sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam kemasan plastik. Untuk yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan pasal 2  Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” kata dia.