News

Komnas HAM: Keterangan Saksi Selaras dengan TKP Pembunuhan Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin menemui titik terang usai peninjauan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kami janji sejak awal, kami akan ke TKP, ketika kami memiliki semua bahan. Nah, semua bahan itu kami uji di TKP, dan kami menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” kata Komisiner Komnas HAM, Choirul Anam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Anam menjelaskan, bahan yang ia miliki berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran Komnas HAM selaras dengan temuan di TKP. Namun Anam tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan hari ini.

“Apa yang kami temukan di dalam sana kami menguji semua yang kami dapatkan. Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber kami cek apakah betul ruangan dan sebagainnya, ternyata betul,” terang Anam.

Anam menambahkan, keterangan awal terkait posisi jenazah Brigadir J termasuk sudut-sudut tembakan, juga serupa dengan temuannya di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan dan lain sebagainya. Artinya kalau tanya apa hasilnya Komnas HAM tentu saja belum bisa kami umumkan sekarang,” tukas Anam.

Dalam agenda pemeriksaan TKP itu, Komnas HAM menemukan jika indikasi adanya Obstruction of Justice, atau upaya penghalangan proses hukum, seperti penghilangan barang bukti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button